Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan segera menyusun skenario untuk belajar di rumah yang diperkiranakan akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus Corona. Rencana bentuk dan kegitan adalah pelajar harus tetap berada di rumah saja, belajar online dari rumah dengan metode e-learning. Dengan demikian, semester depan pasti ada yang berubah drastis di dunia pendidikan kita.
Saat
ini masih berkembang
biak
virus baru yang berasal dari kota Wuhan di China. Virus ini bernama Severe
Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dan nama
penyakitnya adalah COVID-19 singkatan dari Corona
Virus Disease 2019. Virus ini menyebar sangat cepat ke
seluruh negara di penjuru dunia. Beberapa negara yang mengalami kasus virus
Corona ini yaitu, China, Korea Selatan, Jepang, Italia, Rusia, Malaysia, Singapura,
Indonesia dan masih banyak lagi. Menurut data WHO COVID-19 Situation Report
– 65 tanggal 25 Maret 2020, di China sendiri sudah 81.848 kasus terkonfirmasi
Covid-19 dan 3.287 orang meninggal dunia. Sementara, dari sumber data yang
sama, di Indonesia terkonfirmasi 686 kasus dan 55 meninggal dunia.
Hingga
artikel ini ditulis, Pemerintah Indonesia tidak memberlakukan lockdown total. Menurut Presiden Republik
Indonesia, Joko Widodo, cara yang tepat adalah dengan cara social distancing
atau jaga jarak. Hal inilah cara yang paling tepat karena sebelumnya Presiden
Indonesia telah melakukan kalkulasi dan analisis di berbagai negara. Kini WHO
merilis istilah baru pengganti social distancing, yaitu physical
distancing. Selain upaya social distancing, Indonesia juga telah
membeli obat untuk pasien Corona sebanyak 2-5 juta obat.
Munculnya
virus Corona ini menimbulkan efek yang tidak ringan terhadap dunia pendidikan
seperti sekolah dan perguruan tinggi. Banyak sekolah dan perguruan tinggi
diliburkan selama dua minggu dan diperpanjang hingga akhir semester. Dengan adanya
kabar seperti itu, banyak mahasiswa yang akhirnya langsung pulang ke kampung
asalnya tetapi juga ada beberapa yang masih tetap tinggal di rumah kost/asrama karena
masih ada mata kuliah praktikum yang tidak bisa ditinggal. Jadi, mereka
terisolasi di kost mereka. Mereka tidak bisa keluar bebas seperti sebelumnya.
Banyak mahasiswa mengeluh karena tidak bisa belajar di kelas atau tatap muka
dengan dosen. Untuk menanggulangi hal tersebut, dinas-dinas pendidikan maupun
perguruan tinggi menghimbau untuk memberlakukan perkuliahan secara daring/online
hingga waktu yang masih belum bisa ditentukan.
Mahasiswa
maupun siswa sangat merasakan capek dan mengeluh karena kita harus belajar di
rumah secara online atau e-learning. Belajar secara online?
Salah! Lebih tepatnya adalah tugas online yang diberikan oleh dosen/guru.
Mahasiswa merasa tidak mampu menjalani semua ini, seakan-akan kegiatan belajar
tidak berfungsi sama sekali karena setiap pertemuan selalu diberikan tugas melimpah.
Lebih buruk lagi, banyak penugasan tanpa melalui perkuliahan atau pembelajaran.
E-Learning
harus dilakukan dengan adanya kesepakatan antara guru atau dosen dengan
pelajar. Karena tidak
di
semua tempat tinggal mahasiswa terdapat sinyal yang bagus dan lancar. Untuk
masalah tempat bisa dimana saja yang terpenting tempat itu nyaman untuk
digunakan e-learning. Kita menggunakan platform untuk kelas online ini. Salah
satunya adalah platform zoom. Aplikasi ini sangat disarankan untuk digunakan
sebagai video conference.
Kita sebagai mahasiswa tidak harus diberikan tugas saja, sebaiknya materi dan dijelaskan konsep pembelajaran
e-learning ke mahasiswa seperti apa, agar mahasiswa tidak hanya tahu belajar
online saja. Dosen
harus mengonsep materi dengan baik dan benar dan menyesuaikan dengan karakteristik
mahasiswa. Di sini
yang belajar mahasiswa bukan dosen.
E-learing
adalah belajar sistem online. Mahasiswa
harus memahami materi yang di pelajari dengan menggunakan, pendekatan, metode,
model, teknik, strategi belajar yang bagus supaya siswa bisa paham. Bukan
berarti online semuanya harus di ganti dengan tugas. Pada E-learning ini yang
menjadi bahan prioritas disini adalah mahasiswa. Jadi topik pembahasan harus
mencapai tujuan pembelajaran yang disepakati. Dosen juga harus mengerti dengan
situasi dan kondisi mahasiswanya, tidak boleh menyusahkan mahasiswa. Seharusnya
dosen bisa membuat mahasiswanya aktif dalam kegiatan belajar dan pembelajaran
bukan membingungkan mereka. Untuk saat ini e-learning belum berjalan secara
maksimal sesuai harapan karena adanya beberapa faktor salah satunya karena
ketidaktahuan mahasiswa dalam belajar sistem E-Learning. pada akhirnya
mahasiswa tersebut tidak hadir dalam kuliah online.
Banyak
mahasiswa yang mengeluh dengan adanya belajar online. Pergerakan mahasiswa
menjadi terbatas. Kita harus selalu terus memantau laptop agar kita tahu ada
tugas masuk apa tidak. Pembelajaran tidak lagi efektif yang pada akhirnya akan
menyangkut ke nilai. Mahasiswa merasa betapa sedihnya harus “dikarantina” selama dua minggu lebih di rumah
sendiri. Kita tidak boleh keluar rumah. Hal ini bisa menyebabkan kita merasa
stress karena harus di rumah saja dan karena tugas yang semakin menumpuk.
Sampai kapan kita harus seperti ini. Virus
Corona ini meningkatkan kekhawatiran kita sebagai mahasiswa
dan juga masyarakat akan
keselamatan hidup kita.


0 Comments