Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI akan segera menyusun skenario untuk belajar di rumah yang diperkiranakan akan diperpanjang hingga akhir tahun 2020 guna mencegah penyebaran virus Corona. Rencana bentuk dan kegitan adalah pelajar harus tetap berada di rumah saja, belajar online dari rumah dengan metode e-learning. Dengan demikian, semester depan pasti ada yang berubah drastis di dunia pendidikan kita.
Saat ini masih berkembang biak virus baru yang berasal dari kota Wuhan di China. Virus ini bernama Severe Acute Respiratory Syndrome Coronavirus 2 (SARS-CoV-2) dan nama penyakitnya adalah COVID-19  singkatan dari Corona Virus Disease 2019. Virus ini menyebar sangat cepat ke seluruh negara di penjuru dunia. Beberapa negara yang mengalami kasus virus Corona ini yaitu, China, Korea Selatan, Jepang, Italia, Rusia, Malaysia, Singapura, Indonesia dan masih banyak lagi. Menurut data WHO COVID-19 Situation Report – 65 tanggal 25 Maret 2020, di China sendiri sudah 81.848 kasus terkonfirmasi Covid-19 dan 3.287 orang meninggal dunia. Sementara, dari sumber data yang sama, di Indonesia terkonfirmasi 686 kasus dan 55 meninggal dunia.
Hingga artikel ini ditulis, Pemerintah Indonesia tidak memberlakukan lockdown total. Menurut Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, cara yang tepat adalah dengan cara social distancing atau jaga jarak. Hal inilah cara yang paling tepat karena sebelumnya Presiden Indonesia telah melakukan kalkulasi dan analisis di berbagai negara. Kini WHO merilis istilah baru pengganti social distancing, yaitu physical distancing. Selain upaya social distancing, Indonesia juga telah membeli obat untuk pasien Corona sebanyak 2-5 juta obat.
Munculnya virus Corona ini menimbulkan efek yang tidak ringan terhadap dunia pendidikan seperti sekolah dan perguruan tinggi. Banyak sekolah dan perguruan tinggi diliburkan selama dua minggu dan diperpanjang hingga akhir semester. Dengan adanya kabar seperti itu, banyak mahasiswa yang akhirnya langsung pulang ke kampung asalnya tetapi juga ada beberapa yang masih tetap tinggal di rumah kost/asrama karena masih ada mata kuliah praktikum yang tidak bisa ditinggal. Jadi, mereka terisolasi di kost mereka. Mereka tidak bisa keluar bebas seperti sebelumnya. Banyak mahasiswa mengeluh karena tidak bisa belajar di kelas atau tatap muka dengan dosen. Untuk menanggulangi hal tersebut, dinas-dinas pendidikan maupun perguruan tinggi menghimbau untuk memberlakukan perkuliahan secara daring/online hingga waktu yang masih belum bisa ditentukan.
Mahasiswa maupun siswa sangat merasakan capek dan mengeluh karena kita harus belajar di rumah secara online atau e-learning. Belajar secara online? Salah! Lebih tepatnya adalah tugas online yang diberikan oleh dosen/guru. Mahasiswa merasa tidak mampu menjalani semua ini, seakan-akan kegiatan belajar tidak berfungsi sama sekali karena setiap pertemuan selalu diberikan tugas melimpah. Lebih buruk lagi, banyak penugasan tanpa melalui perkuliahan atau pembelajaran.
E-Learning harus dilakukan dengan adanya kesepakatan antara guru atau dosen dengan pelajar. Karena tidak di semua tempat tinggal mahasiswa terdapat sinyal yang bagus dan lancar. Untuk masalah tempat bisa dimana saja yang terpenting tempat itu nyaman untuk digunakan e-learning. Kita menggunakan platform untuk kelas online ini. Salah satunya adalah platform zoom. Aplikasi ini sangat disarankan untuk digunakan sebagai video conference. Kita sebagai mahasiswa tidak harus diberikan tugas saja, sebaiknya materi dan dijelaskan konsep pembelajaran e-learning ke mahasiswa seperti apa, agar mahasiswa tidak hanya tahu belajar online saja. Dosen harus mengonsep materi dengan baik dan benar dan menyesuaikan dengan karakteristik mahasiswa. Di sini yang belajar mahasiswa bukan dosen.
E-learing adalah belajar sistem online. Mahasiswa harus memahami materi yang di pelajari dengan menggunakan, pendekatan, metode, model, teknik, strategi belajar yang bagus supaya siswa bisa paham. Bukan berarti online semuanya harus di ganti dengan tugas. Pada E-learning ini yang menjadi bahan prioritas disini adalah mahasiswa. Jadi topik pembahasan harus mencapai tujuan pembelajaran yang disepakati. Dosen juga harus mengerti dengan situasi dan kondisi mahasiswanya, tidak boleh menyusahkan mahasiswa. Seharusnya dosen bisa membuat mahasiswanya aktif dalam kegiatan belajar dan pembelajaran bukan membingungkan mereka. Untuk saat ini e-learning belum berjalan secara maksimal sesuai harapan karena adanya beberapa faktor salah satunya karena ketidaktahuan mahasiswa dalam belajar sistem E-Learning. pada akhirnya mahasiswa tersebut tidak hadir dalam kuliah online.
Banyak mahasiswa yang mengeluh dengan adanya belajar online. Pergerakan mahasiswa menjadi terbatas. Kita harus selalu terus memantau laptop agar kita tahu ada tugas masuk apa tidak. Pembelajaran tidak lagi efektif yang pada akhirnya akan menyangkut ke nilai. Mahasiswa merasa betapa sedihnya harus dikarantina selama dua minggu lebih di rumah sendiri. Kita tidak boleh keluar rumah. Hal ini bisa menyebabkan kita merasa stress karena harus di rumah saja dan karena tugas yang semakin menumpuk. Sampai kapan kita harus seperti ini. Virus Corona ini meningkatkan kekhawatiran kita sebagai mahasiswa dan juga masyarakat akan keselamatan hidup kita.